TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun.
"Meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun," ujar Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, 16 Agustus 2021.
Dalam belanja tersebut, kata Jokowi, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19 dengan testing, tracing, dan treatment; melanjutkan program vaksinasi Covid-19; serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia," kata Jokowi.
Selanjutnya, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Berikutnya, anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun dialokasikan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM.