TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 1 juta untuk tiap pekerja sasaran telah resmi cair pekan ini. Bagaimana para pekerja bisa memeriksa apakah dirinya termasuk penerima bantuan tersebut?
Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) atau BP Jamsostek Roswita Nilakurnia menjelaskan, terdapat sejumlah kanal informasi bagi peserta untuk mengecek dana BSU berhak diperoleh atau tidak.
Roswita menyebutkan pekerja bisa mengecek langsung ke situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bila pekerja sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, informasi dapat diakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah. Selain itu, pekerja bisa memeriksa informasi melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175 atau melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175.
Informasi juga bisa didapatkan di media sosial Facebook dan Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui menu pesan pribadi (direct message/DM). "Peserta diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung," kata Roswita dalam keterangan resmi, Ahad, 15 Agustus 2021.
Nantinya, BP Jamsostek akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial.