TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengangkat Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama menggantikan Triawan Munaf. Hal itu dilakukan usai Garuda menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kemarin.
Dilihat dari akun Linkedin miliknya, Timur menyatakan merupakan seorang pengacara di bidang penyelesaian sengketa bisnis.
Lulusan Universitas Indonesia tersebut, telah mewakili pemberi pinjaman dan perusahaan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU, serta penyelesaian di luar pengadilan dan proses kepailitan.
Timur juga menjadi pendiri dan ketua pertama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
Dia juga menyebutkan telah memilih pengalaman luas dalam pengembangan proyek termasuk pembiayaan jalan tol dan mass rapid transit atau MRT.
"Saya memiliki pengalaman yang luas dalam pengembangan proyek termasuk pembiayaan jalan tol dan kereta api mass rapid transit," tulis dalam akun linkedinnya yang dikutp pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Saat menjadi managing partner di Hadiputranto, Hadinoto & Partners Law Firm (anggota Baker & McKenzie International—HHP), Timur pernah dimuat dalam sebuah artikel advertorial di South China Morning Post pada 3 Juli 2018. Dalam artikel advertorial bertajuk 'HHP Law Firm brings legal expertise and local knowledge to international markets', HHP Law Firm disebut menjadi konsultan hukum untuk proyek yang berhubungan dengan Inisiatif Sabuk dan Jalan atau Belt and Road Initiative dari Cina. HHP Law disebut mewakili BUMN Indonesia dan Cina.