Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan business to business baik namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum.
RUPST Garuda Indonesia hari ini memutuskan pengalihtugasan Chairal Tanjung sebagai Komisaris, memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf, Peter F. Gontha, Zannuba Arifah Ch. R, dan Elisa Lumbantoruan dari jabatan Anggota Dewan Komisaris. Rapat ini juga memberhentikan dengan hormat Dony Oskaria, dan M. Rizal Pahlevi dari Anggota Dewan Direksi perusahaan.
Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran Komisaris dan Direksi selengkapnya adalah sebagai berikut.
Dewan Komisaris:
1. Timur Sukirno - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Chairal Tanjung - Komisaris
3. Abdul Rachman - Komisaris Independen
Dewan Direksi:
1. Irfan Setiaputra - Direktur Utama
2. Prasetio - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Tumpal Manumpak Hutapea - Direktur Operasi
4. Aryaperwira Adileksana - Direktur Human Capital
5. Rahmat Hanafi – Direktur Teknik
6. Ade R. Susardi - Direktur Layanan dan Niaga
BACA: Diberhentikan dari Garuda, Triawan Munaf Akan Diberi Tugas di BUMN Lain
CAESAR AKBAR