TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat penerbangan sekaligus Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin menanggapi agenda penetapan gaji dan tantiem direksi serta komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS Jumat, 13 Agustus 2021. Ziva melihat dalam kondisi bisnis saat ini, Garuda semestinya melakukan penghematan dari sisi operasional, termasuk gaji untuk jajaran pejabatnya.
“Jika dilihat kondisi keuangan Garuda yang extra-defisit serta performa khususnya dalam 2 tahun terakhir dan iklim pandemi yang masih akan merundungi sektor ekonomi, jauh lebih bijak bila perusahaan sumber dayanya dialihkan untuk survival and optimization mode (bertahan dan optimalisasi),” ujar Ziva saat dihubungi pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Ziva mengatakan dari optimalisasi yang dilakukan, perseroan bisa bertahan sampai 2-3 tahun mendatang. Asumsi itu dihitung di luar kemungkinan adanya investasi atau suntikan dana.
Meski demikian, Ziva menyebut penetapan gaji dan bonus tahunan atau tantiem dalam RUPS merupakan hal yang lumrah. “Saya kira kalau sebatas usulan agenda rapat tidak ada salahnya sebagaimana umumnya tata cara RUPS. Besarannya pun berbeda-beda sesuai dengan divident policy tiap-tiap perusahaan,” kata Ziva.
Agenda RUPS Garuda salah satunya akan menetapkan tantiem untuk direksi dan komisaris perseroan tahun buku 2020. Penetapan tantiem adalah bagian dari tata kelola perusahaan. Selain tantiem, ditetapkan pula remunerasi berupa gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan.
Adapun ketentuan pemberian tantiem dan gaji komisaris serta direksi BUMN diatur dalam Permen Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Beleid itu ditetapkan pada 25 November 2020 oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan berlaku pada 22 Desember 2020.
Untuk pemberian tantiem, besaran komposisinya mengikuti faktor jabatan. Wakil direktur utama, misalnya, mendapat tantiem 95 persen dari direktur utama. Lalu anggota direksi lainnya: 85 persen dari direktur utama, komisaris utama atau ketua dewan pengawas 45 persen dari direktur utama, wakil komisaris utama atau wakil ketua dewan pengawas 42,5 persen dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas 90 persen dari komisaris utama/ketua dewan pengawas.
Garuda mengadakan tujuh agenda RUPS. Di antaranya terkait pergantian direksi dan komisaris serta persetujuan atas obligasi wajib konversi (OWK) perseroan.
Baca juga: 7 Agenda RUPS Garuda Hari Ini, Pergantian Direksi dan Komisaris hingga Soal OWK