TEMPO.CO, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar rapat umum pemegang saham atau RUPS hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021. Dalam undangan kepada pemegang saham yang dibagikan melalui surat elektronik, salah satu agenda RUPS tersebut adalah perubahan struktur pengurus perseroan.
“Perubahan Pengurus Perseroan,” begitu agenda terakhir yang ditulis dalam undangan seperti dikutip dalam surat yang disebar pada 22 Juli lalu.
Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas belum memberikan kepastian tentang perubahan struktur kepengurusan itu. Namun pada Juni lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Garuda berencana mengurangi komisaris sebagai bentuk efisiensi.
Erick mengusulkan komisaris perusahaan maskapai pelat merah itu dipangkas dari lima orang menjadi tinggal dua atau tiga orang. "Jadi nanti jumlah komisaris kita kurangi, entah dua, entah tiga," kata Erick.
Komisaris Garuda Indonesia Peter Frans Gontha telah memberi sinyal bahwa ia akan diberhentikan dari jabatannya di perusahaan maskapai pelat merah. Peter menduga hal ini berkaitan dengan sikapnya beberapa waktu yang meminta perseroan menyetop gajinya untuk sementara untuk mengurangi beban operasional perusahaan.
"Mungkin demikian, diganti atau berhenti atau apa. (Karena alasan permintaan penyetopan gaji) mungkin juga ha-ha-ha," kata Peter saat dihubungi Tempo pada Ahad, 8 Agustus lalu.