TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa penerbitan izin usaha sudah semakin ringkas dengan adanya online single submission (OSS) berbasis risiko. Oleh karena itu, pengusaha akan sangat dimudahkan.
Dengan sistem ini, Bahlil menjamin proses perizinan tidak akan berbelit-belit. Bahkan, bila seluruh dokumen persyaratan pengusaha untuk memulai bisnis sudah lengkap dan tidak ada catatan khusus, namun izin tidak terbit juga dalam waktu yang ditentukan, BKPM bakal turun tangan langsung untuk mengeluarkannya.
“Jadi OSS berbasis risiko ini memudahkan betul. Tidak perlu pengusaha ketemu pejabat telalu banyak, selama dia benar,” kata Bahlil dalam diskusi virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.
Namun demikian, Bahlil mewanti-wanti agar pengusaha tidak mencoba untuk curang. Karena bila begitu, pemerintah tentu akan merespons dengan tindakan yang berbeda. “Kita kan tukang kungfu juga dulu, jadi kita tahu. Nah, yang baik-baik saja ini barang."
Menurut Bahlil, perizinan lewat OSS terbukti memangkas birokrasi. "Memangkas biaya, memangkas waktu, dan transparansi,” ucapnya.
OSS berbasis risiko juga merupakan aplikasi dari implementasi Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja. Sistem ini dibangun sejak Maret setelah aturan turunan payung kebijakan Undang-undang di atasnya terbit.
Adapun uji coba aplikasi yang dikembangkan oleh PT Indosat Tbk. telah dilakukan pada pekan lalu. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyebutkan bahwa OSS berbasis risiko merupakan cara pemerintah untuk memutus tatap muka.
Dengan OSS, kata Jokowi, para pengusaha tidak perlu mendaftarkan jenis usahanya secara langsung ke kantor DPMPTSP sehingga diyakini izin lebih mudah didapat. “Lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semua transparan terbuka dan terjamin,” ucapnya.
BISNIS
Baca: Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair, Simak Cara Mengecek via Situs BPJS Ketenagakerjaan