TEMPO.CO, Jakarta - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan skema pembiayaan infrastruktur proyek energi hijau dapat melalui beberapa alternatif. Di antaranya mulai dari investasi swasta, kerja sama dengan badan usaha, penyertaan modal negara hingga melibatkan pendanaan daerah.
"Komitmen dari perusahaan-perusahaan akan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk berkolaborasi dalam transisi energi baru terbarukan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai netral karbon di sektor energi tahun 2060 akan lebih cepat," katanya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu 11 Agustus 2021.
ESDM membuka peluang lembaga keuangan terlibat dalam rencana pembiayaan proyek energi hijau demi mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.
Dalam mengakselerasi transisi energi, katanya, pemerintah mendorong terwujudnya kolaborasi yang inovatif.
Kerja sama itu diharapkan bisa membangun solusi kebijakan, model bisnis dan keuangan yang dapat menciptakan iklim pendanaan dan investasi untuk energi baru terbarukan yang kondusif agar perusahaan dapat lebih meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan untuk operasional sendiri maupun pengembangan energi baru terbarukan skala besar dan berkelanjutan.
"Pemerintah juga telah memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti tax allowance, fasilitasi bea masuk, serta tax holiday. Kami terus berusaha untuk dapat memberikan bentuk-bentuk insentif dan instrumen keuangan baru dalam meningkatkan minat investor," ujar Arifin.
Indonesia telah mengadopsi ekonomi berkelanjutan dalam UU No.16 /2016 tentang Pengesahan Paris Agreement.