TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peluncuran online single submission atau OSS Berbasis Risiko adalah suatu perubahan yang radikal dari sisi reformasi struktural.
"Peluncuran OSS ini sesuatu yang betul-betul radikal dan diharapkan betul-betul mengubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha dan bagaimana Indonesia memperbaiki iklim investasi," kata Sri Mulyani, Senin, 9 Agustus 2021.
Dengan adanya OSS ini, ia berharap akan terwujud masyarakat dan dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online. Dengan begitu, pengusaha bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi.
Sistem OSS ini juga menunjukkan perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa karena sekarang pengusaha tidak perlu harus bahkan keluar rumah dalam mengurus perizinan.
"Bisa langsung di tempat usaha mendapatkan izin, tidak ada ongkos dan peraturan-peraturan yang memberatinya," ujar Sri Mulyani. "Dan yang paling penting tadi adalah self deklarasi."
Sri Mulyani menjelaskan, usaha kecil menengah dengan risiko rendah, otomatis bisa langsung mendapatkan izin tanpa ada suatu persyaratan apapun. Berbeda halnya dengan izin usaha yang membutuhkan izin lingkungan karena memiliki kategori risiko tinggi, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Lebih jauh Sri Mulyani berharap langkah itu memberikan kepastian berinvestasi. Dengan adanya investasi yang tinggi, pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini, bisa berjalan sangat sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi.
Baca: Ratusan Juta Dana Nasabah BTPN Jenius Raib, Ini 3 Cara Agar Tak Menimpa Anda