TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini sedang membahas rencana pemberian bantuan langsung tunai atau BLT berupa subsidi upah dan bantuan lainnya untuk tenaga kerja angkutan modal jalan dan mitra transportasi darat.
Pembahasan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan. Subsidi upah ini hanya dapat diberikan kepada tenaga kerja yang bekerja di perusahaan transportasi offline.
"Sementara pada transportasi online (daring) tidak menerima upah sehingga tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan subsidi upah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dalam keterangan, Senin, 9 Agustus 2021.
Walau begitu, ia menyatakan akan mencari jalan keluar terkait bantuan seperti apa yang tepat bagi pengemudi transportasi online dan bagaimana persyaratannya untuk menerima bantuan dari Kemensos. "Semoga segera kami temukan solusinya terkait subsidi atau bantuan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi memaparkan, sejak 19 Juli 2021 hingga saat ini, pemberian bantuan sosial yang telah diberikan Kemenhub adalah berupa paket sembako yang disalurkan di lima lokasi.
Adapun kelima lokasi tersebut meliputi Pelabuhan Ketapang sebanyak 300 paket sembako, Kantor Walikota Bogor sebanyak 500 paket sembako, Pelabuhan Merak sebanyak 100 paket sembako, Terminal Leuwipanjang sebanyak 1.000 paket sembako, dan Kantor Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan, Bogor sebanyak 300 paket sembako.
Pemerintah berharap kegiatan tes antigen, vaksinasi massal, maupun pemberian bantuan paket sembako sebelum wacana BLT tersebut benar-benar dapat bermanfaat baik bagi mitra transportasi. Sejumlah bantuan itu diberikan kepada mitra transportasi seperti pengemudi, kondektur, maupun masyarakat umum yang terdampak pandemi.
BISNIS
Baca: Cerita Pelanggan yang Mengaku Tertipu saat Beli iPad di Tokopedia