TEMPO.CO, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengadakan rapat umum pemegang saham atau RUPS pada 13 Agustus 2021. Undangan resmi RUPS telah disampaikan kepada para pemegang saham.
“Dengan ini, Garuda Indonesia Persero Tbk mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham tahunan yang akan diselenggarakan pada 13 Agustus 2021 pukul 13.30,” tulis perusahaan dalam undangan yang disebarkan pada 23 Juli lalu.
Selama setahun, kinerja keuangan Garuda melorot didorong menurunnya jumlah penumpang karena pandemi Covid-19. Garuda menanggung kerugian dan menghadapi berbagai kasus hukum.
Pada akhir 2020, emiten berkode GIAA ini menutup buku dengan rapor merah. Garuda mencatatkan kerugian US$ 2,5 miliar atau setara dengan Rp 36,2 triliun dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp 14.500. Kerugian berasal dari anjloknya pendapatan usaha pada akhir 2020 menjadi US$ 1,59 miliar dari tahun sebelumnya sebesar US$ 4,57 miliar.
Garuda pun mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar US$ 2,48 miliar. Kerugian perseroan itu membesar dari tahun 2019 yang senilai US$ 44,57 juta. Kerugian masih terus berlanjut pada kuartal I 2021.
Sepanjang periode Januari hingga Maret, Garuda buntung US$ 535,7 juta atau Rp 5,57 triliun akibat pendapatannya melorot 54,03 persen. Padahal pada 2019 di periode yang sama, Garuda masih berhasil mengantongi pendapatan US$ 768,12 juta.
Garuda telah memperoleh dana talangan pemerintah sebesar Rp 1 triliun melalui penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) untuk menyokong keberlangsungan operasionalnya. Dana talangan ini merupakan bagian dari rencana penerbitan OWK senilai total Rp 8,5 triliun dengan jangka waktu maksimal instrumen selama 7 tahun yang telah disepakati.