“Selama pengoperasian pesawat, Lion Air Group sangat menghormati perjanjian yang telah disepakati dalam kontrak, dengan menjalankan seluruh kewajiban pembayaran dan pemeliharaan pesawat udara,” kata Danang.
Perusahaan menilai langkah ini tepat dan menjadi salah satu solusi terbaik, mengingat kondisi pasar sedang mengalami penurunan. Dengan demikian, maskapai perlu mengurangi jumlah pesawat udara.
Menurut Danang, kebijakan ini memberikan dampak lebih efisien sehingga perusahaan mampu menyesuaikan kapasitas angkut penumpang dan kargo. Dengan demikian, pengembalian pesawat akan mendukung operasional dan kinerja Lion Air Group. Sebab setelah proses restrukturisasi, biaya operasional akan mengalami penurunan.
Danang memastikan perusahaan tetap merawat pesawat yang ada dan belum dioperasikan berdasarkan standar operasional prosedur. Hal ini memastikan dan dipersiapkan seluruh armada dinyatakan layak dan aman diterbangkan. “Lion Air Group optimistis, pasar penerbangan di Indonesia masih ada dan akan terus tumbuh mendatang,” tutur Danang.
Baca: Garuda Relokasi 9 Boeing 737-800 NG yang Disewa dari Aercap, Disimpan di Gurun?