2. Terbang Perdana, Super Air Jet Layani Rute Jakarta, Medan dan Batam
Maskapai Super Air Jet mulai melayani rute penerbangan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta-Bandara Kualanamu (Medan) dan Bandara Hang Nadim (Batam).
"Super Air Jet beroperasi dengan frekuensi terbang 1 (satu) kali setiap hari, yang dilayani pergi pulang (PP)," ujar Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari dalam keterangan tertulis Sabtu 7 Agustus 2021.
Dalam melayani rute penerbangan perdana itu maskapai ini menggunakan Airbus 320-200 berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi.
Ari Azhari mengakatakan penerbangan perdana berjalan sesuai jadwal dan memenuhi aspek standar operasional keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara. "Terpenting lagi, operasional berjalan berdasarkan ketentuan protokol kesehatan yang ketat," kata Ari.
3. Temuan BPK di ESDM: Royalti Negara Tertunda, 29.608 Transaksi Belum Diverifikasi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan dalam Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020. Salah satunya, BPK masih menemukan sebanyak 29.608 transaksi penjualan Minerba (Mineral dan Batu Bara) oleh wajib bayar dari tahun 2018 sampai 2020 belum selesai diverifikasi.
"Kondisi tersebut berdampak pendapatan royalti dan penjualan hasil tambang yang menjadi hak negara tidak dapat segera diterima," dikutip dari keterangan rilis BPK Sabtu, 7 Agustus 2021.
Dalam laporan keuangan ini, BPK secara umum menyoroti pengelolaan Peneimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa royalti dan penjualan hasil tambang (PHT) yang belum memadai. "Dalam hal ini, BPK masih menemukan permasalahan berulang,"
Masalah tersebut, kata BPK, antara lain seperti transaksi kurang bayar oleh wajib bayar pada aplikasi e-PNBP yang belum diterbitkan surat tagih. Lalu, kode billing yang gagal diterbitkan atas transaksi kurang bayar.