TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat, 6 Agustus 2021.
Direktur Bentoel Internasional Investama Faisal Saif mengatakan, suspensi saham tersebut sehubungan dengan rencana perseroan untuk merubah status menjadi perusahaan tertutup atau go private.
“Perseroan juga akan melakukan penghapusan pencatatan saham dan melakukan penyelesaian proses penawaran tender pada 5 Agustus 2021,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 6 Agustus 2021.
Penghentian sementara perdagangan saham, kata Faisal, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sesuai rencana, RMBA akan melakukan keterbukaan informasi secara terpisah terkait rencana go private dan delisting sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga keterbukaan ini dirilis, manajemen RMBA belum menjelaskan secara rinci alasan mengambil keputusan go private. Namun melihat porsi kepemilikan saham publik, saham RMBA terbilang tidak likuid.
Bentoel Group didirikan oleh Ong Hok Siong pada 1930. Perseroan resmi tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya 60 tahun kemudian atau tepatnya pada 5 Maret 1990.