TEMPO.CO, Jakarta - Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat menengah bawah dalam menghadapi tekanan yang luar biasa dari Pandemi Covid-19. Kebijakan itu, menurut dia, mampu menekan tingkat kemiskinan.
"Dengan bantuan sosial yang diberikan pemerintah, kita mampu menekan tingkat kemiskinan supaya tidak melonjak terlalu tinggi, meskipun tetap terjadi kenaikan dan juga dari tingkat pengangguran," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dia lalu berharap pemberian bansos akan mendorong pemulihan konsumsi dapat membuat kelompok menengah atas sudah mulai beraktivitas. Hal ini yang kemudian bakal semakin memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani menjabarkan persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen atau 27,5 juta orang miskin, lebih rendah dari September 2020 yang sebesar 10,19 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2021 sebesar 6,26 persen, turun 0,81 persen dari Agustus 2020.
Yang teranyar, Presiden Jokowi bakal membagi-bagikan bansos untuk 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pemilik warung. Setiap orang akan dapat Rp 1,2 juta.
Berbeda dengan program bansos lainnya, kali ini TNI dan Polri-lah yang akan mendata calon penerima dan mengumpulkan data di lapangan. Data tersebut kemudian diverifikasi dengan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
"Agar tidak duplikasi dengan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)," kata Sekretaris Kementerian Koperasi Arif Rahman Hakim saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Menurut Arif, salah satu syarat penerima bansos baru ini yaitu belum menerima BPUM. Untuk itulah, Kementerian Koperasi akan memberikan verifikasi data BPUM kepada TNI dan Polri agar penerima tidak tumpang tindih.
HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Eks Koruptor jadi Komisaris Anak Perusahaan, Pupuk Indonesia: Sudah Ikuti Aturan