TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti Izedrik Emir Moeis yang ditunjuk menjadi komisaris di anak perusahaan pelat merah. Emir Moeis yang punya latar belakang mantan narapidana korupsi dinilai tak mencerminkan figur berintegritas seperti yang disyaratkan mengisi posisi jabatan komisaris BUMN.
"Saya kecewa mantan narapidana korupsi jadi komisaris BUMN. Semestinya tidak terjadi," ujar Boyamin, Kamis, 5 Agustus 2021. "Saya minta menteri BUMN untuk mengganti yang bersangkutan dengan orang yang bersih dari korupsi masa lalu."
Pernyataan tersebut menanggapi diangkatnya Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 silam. Pupuk Iskandar tak lain adalah anak usaha dari Pupuk Indonesia, dengan kepemilikan 99 persen seperti yang tercantum di situs resmi perusahaan.
Sebelumnya, pada 14 April 2014, pengadilan menghukum politikus PDI Perjuangan ini dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menilai Emir terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun dan denda Rp 150 juta dengan ketentuan jika denda tak dibayar diganti kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Matheus Samiaji saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pada 5 Maret 2016, Emir Moeis bebas. Kabar keluarnya dari penjara telah diberitakan sejumlah media nasional.
Lebih jauh, Boyamin menilai sebetulnya masih banyak orang yang baik, bersih dan integritasnya bisa dipercaya dan bisa menjadi komisaris BUMN. "Ini akan berdampak buruk, mantan napi korupsi jadi komisaris. Bukan teladan," ucapnya.