Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar UGM: Banyak UMKM Gulung Tikar Selama PPKM, Apa Antisipasi Pemerintah?

Reporter

image-gnews
Seorang Pedagang Kali Lima (PKL) Malioboro menunjukkan bendera putih saat aksi
Seorang Pedagang Kali Lima (PKL) Malioboro menunjukkan bendera putih saat aksi "Malioboro Berkabung" di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat, 30 Juli 2021. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. PPKM Level 4 merupakan kelanjutan dari PPKM Darurat yang diberlakukan sejak awal Juli 2021 lalu.    

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan atau Pustek UGM, Hempri Suyatna menilai perpanjangan PPKM ini akan bisa berdampak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

Selama penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus banyak UMKM yang mengalami kerugian hingga gulung tikar. Menurut Hempri, perpanjangan PPKM menjadi ancaman serius terjadinya deindustrialisasi sektor UMKM.

“Beban pelaku UMKM berpotensi bertambah dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 ini. Ditakutkan semakin banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi," ujar Hempri seperti yang dikutip Tempo dari laman UGM Selasa 3 Agustus 2021. 

Hempri memaparkan bahwa sebenarnya UMKM memiliki peluang untuk bertahan di tengah pandemi ini. Namun, pemerintah perlu memiliki kepekaan untuk membantu dan memfalisitasi UMKM di tengah situasi yang kritis ini. Jika tidak dibantu, pelaku UMKM akan sulit untuk bertahan.

Menurut Hempri, pemerintah dan swasta mampu membantu UMKM dengan inovasi-inovasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Misalnya untuk mengakali agar tidak terjadi kerumunan, pemerintah bisa membuat kebijakan seperti sistem giliran pedagang.

Selain itu, menurutnya diperlukan pula beberapa kelonggaran seperti dibukanya beberapa destinasi wisata dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan pemangkasan jam buka untuk menghindari kerumunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak kalah penting, ia juga mengatakan bahwa gerakan bela dan beli produk lokal harus terus digaungkan untuk mendukung UMKM agar terus bertahan. Menurutnya sudah ada beberapa pemda yang menganjurkan agar ASN membeli produk UMKM di sekitar daerahnya. Hal ini tentu dapat membantu pelaku UMKM yang tengah menghadapi turunnya daya beli masyarakat.

“Menurut saya bansos dan digitalisasi UMKM yang telah diusahakan pemerintah selama ini masih kurang efektif. Untuk ke depannya, perlu dipikirkan juga desain jaminan sosial bagi pelaku UMKM sehingga mereka tetap bisa terus bertahan ketika terjadi lagi bencana seperti sekarang ini. Gagasan ini sudah lama ada, tetapi hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya.

Selain itu, para pelaku UMKM yang memilih alih profesi selama pelaksanaan PPKM, baik PPKM darurat maupun PPKM Level 4  juga harus diperhatikan. Menurutnya, dalam kondisi kritis seperti sekarang ini, para pelaku UMKM tidak hanya memerlukan modal kerja saja, tetapi juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi. “Sayangnya pemerintah kurang mampu menangani hal ini,” katanya.

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Baca juga: PPKM Berlanjut, Epidemiolog Prediksi Kapan Kasus Covid-19 Bisa Terkendali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

21 jam lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

23 jam lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

1 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

1 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

1 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

3 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

3 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

3 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tampak bersalaman dan berpelukan usai sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024. (Ist.)
Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.