Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sewa Toko Bebas PPN 3 Bulan, Begini Hitung-hitungannya

image-gnews
Sejumlah PKL dan pertokoan di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, masih tutup pada Jumat, 9 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Sejumlah PKL dan pertokoan di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, masih tutup pada Jumat, 9 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang eceran resmi mendapatkan insentif baru dari pemerintah yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 10 persen untuk sewa toko. Pedagang tak perlu bayar PPN selama tiga bulan yaitu Agustus sampai Oktober 2021.

"Insentif diberikan untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Neilmadrin Noor dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Agustus 2021.

Insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.010/2021. Beleid ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 30 Juli 2021.

Insentif berlaku untuk toko yang berdiri sendiri, maupun yang berada di pusat perbelanjaan atau mal. Termasuk, toko yang berada di komplek pertokoan, apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, transportasi publik, perkantoran, hingga pasar rakyat.

Hitung-hitungan Diskon Pajak

Dalam skema biasa, pedagang yang menyewa toko membayar sewa ke pemilik toko, pengelola mal atau apartemen (dalam PMK disebut pengusaha kena pajak). Biaya sewa ini ditambah 10 persen PPN.

Misalnya harga sewa toko Rp 100 juta, maka pedagang harus membayar Rp 100 juta + Rp 10 juta (PPN) atau Rp 110 juta. Lalu yang bertugas membayar pajak adalah pemilik toko. Dalam laporan pajaknya PPN Rp 10 juta ini akan disetor ke kas negara.

Setelah adanya insentif, Rp 10 juta ini akan ditanggung pemerintah alias DTP. Pedagang kini cukup membayar sewa toko Rp 100 juta saja dan dapat diskon PPN yang Rp 10 juta. Dalam laporan pajak, pemilik toko tetap akan melaporkan adanya PPN Rp 10 juta, tapi tidak perlu setor apa-apa ke negara. "Karena DTP," kata Neilmadrin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

Kemenkominfo saat ini tengah menyiapkan insentif untuk implementasi teknologi agar jaringan 5G dapat dioptimalkan.


Setelah Larang TikTok Shop Jualan, Zulhas Bagi-bagi Uang kepada Pedagang Pasar Tanah Abang

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membagikan uang kepada para pedagang saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. Kunjungan dilakukan setelah pemerintah mengesahkan aturan soal larangan media sosial menyediakan fitur perdagangan. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Setelah Larang TikTok Shop Jualan, Zulhas Bagi-bagi Uang kepada Pedagang Pasar Tanah Abang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023 setelah resmi melarang media sosial berjualan seperti platform TikTok Shop.


Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

4 hari lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

Presiden Jokowi menugaskan Bapanas mengimpor beras dari Cina sebanyak 1 juta ton.


Penjualan Motor Listrik Meningkat, Aismoli Minta Dukungan Bank Himbara

5 hari lalu

Motor listrik Alva di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
Penjualan Motor Listrik Meningkat, Aismoli Minta Dukungan Bank Himbara

Hingga 27 September 2023, pendaftaran pemesanan motor listrik yang mendapatkan insentif mencapai 3.145 unit. Dari angka itu, 836 unit tersalurkan.


Asosiasi Sebut Produsen Motor Listrik Siap Kebanjiran Order

5 hari lalu

Pengunjung GIIAS melihat sepeda motor listrik Pacific, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Asosiasi Sebut Produsen Motor Listrik Siap Kebanjiran Order

Pemerintah menargetkan penjualan 200 ribu unit motor listrik dengan insentif hingga akhir tahun ini.


Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

5 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

Motor listrik dianggap mampu mengurai emisi karbon serta menekan polusi udara yang kian mengkhawatirkan.


Spesifikasi Motor Listrik Exotic Vito, Dapat Insentif Jadi Rp 5 Jutaan

5 hari lalu

Exotic Vito. (Foto: Sisapira)
Spesifikasi Motor Listrik Exotic Vito, Dapat Insentif Jadi Rp 5 Jutaan

Simak spesifikasi motor listrik Exotic Vito yang harganya Rp 5 jutaan setelah mendapat insentif.


Silang Pendapat Pedagang Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Dilarang Berjualan

5 hari lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Silang Pendapat Pedagang Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Dilarang Berjualan

Keputusan pemerintah melarang transaksi jual-beli di social commerce, seperti TikTokShop, menuai pro-kontra di kalangan pedagang offline.


Spesifikasi Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

5 hari lalu

Motor listrik Exotic Sterrato. (Pacific)
Spesifikasi Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Harga motor listrik Exotic Sterrato Rp 5,5 juta setelah mendapatkan insentif pajak Rp 7 juta dari pemerintah.


Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

6 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang.