Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greysia / Apriyani Dapat Langganan Gratis Seumur Hidup Produk Digital Tempo

image-gnews
Ganda Putri Indonesia, Apriyani Rahayu dan Greysia Polii berpose setelah raih medali emas di Olimpiade Tokyo di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, 2 Agustus 2021. Meraih medali emas, Greysia akan menerima hadiah mewah dari Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, dan Apriyani akan menerima sebidang tanah dan rumah di Konawe dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. REUTERS/Leonhard Foeger
Ganda Putri Indonesia, Apriyani Rahayu dan Greysia Polii berpose setelah raih medali emas di Olimpiade Tokyo di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, 2 Agustus 2021. Meraih medali emas, Greysia akan menerima hadiah mewah dari Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, dan Apriyani akan menerima sebidang tanah dan rumah di Konawe dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. REUTERS/Leonhard Foeger
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo Media Group memberikan penghargaan berupa akses gratis langganan seumur hidup produk digital Tempo kepada Greysia Polii dan Apriyani Rahayu (Greysia / Apriyani). Penghargaan diberikan setelah ganda putri bulu tangkis ini meraih medali emas Olimpiade Tokyo.

"Reward ini sebagai bentuk terima kasih dan syukur atas keberhasilan Greysia / Apriyani meraih medali emas di Tokyo. Tempo ingin mengajak semua orang Indonesia berlomba mendukung atlet kita yang membanggakan," kata Direktur Utama PT Info Media Digital (Tempo.co), Wahyu Dhyatmika, di Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021.

Sebelumnya, Greysia/Apriyani menang dalam laga final kontra wakil Cina Chen Qing Chen / Jia Yi Fan, pada 2 Agustus 2021. Kemenangan dua gim langsung dengan skor 21-19 dan 21-15 itu menjadikan mereka ganda putri Indonesia pertama yang meraih emas Olimpiade.

Wahyu mengatakan Greysia / Apriyani akan mendapatkan akses gratis untuk langganan jenis platinum. Mulai dari Majalah Tempo, Majalah Tempo English Edition, dan Koran Tempo.

Di sisi lain, kata Wahyu, Greysia / Apriyani juga kebetulan merupakan atlet didikan Perkumpulan Bulu Tangkis atau PB Jaya Raya yang berada di bawah naungan Yayasan Jaya Raya. Yayasan yang sekarang bernama Yayasan Pembangunan Jaya Raya ini, tak lain adalah salah satu pemegang saham Tempo Media Group (PT Tempo Inti Media Tbk).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, Tempo tinggal menunggu keluangan waktu dari klub dan Greysia / Apriyani. "Pasti akan ada acara apresiasi untuk mereka, kami bisa menyampaikannya di sana," kata Wahyu.

Tempo juga akan selalu mendukung atlet tanah air yang memiliki prestasi olahraga internasional. Sehingga ke depan, pemberian penghargaan seperti kepada Greysia / Apriyani bisa kembali dilakukan. "Ini akan kami tradisikan, selain upaya lain mendorong makin berkualitasnya pembinaan olahraga kita," kata dia.

Baca juga: Pegadaian Hadiahi Total Emas 3 Kg untuk Greysia / Apriyani dkk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

14 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

14 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

15 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

16 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

28 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

28 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.