TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa daerah luar pulau Jawa-Bali. Hal ini karena mengalami kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah tersebut.
"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.
Ia mengatakan di tingkat provinsi, kenaikan kasus tertinggi terjadi di Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Barat.
Tapi, ada beberapa provinsi yang mengalami penurunan kasus. Mulai dari Nusa Tenggara Timur (kecuali Kabupaten Sikka), Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.
Selain itu, kata dia, di tingkat kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kota Medan karena jadi lokasi rujukan di Sumatera Utara. Lalu, Kota Makassar, Banjarmasin, Pekanbaru, Banjarbaru, Tarakan, dan Jayapura.
Sedangkan, tingkat kabupaten yang mengalami kenaikan yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Belitung.
PPKM Level 4 kali ini juga diterapkan di Pulau Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun resmi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
“Pemberlakuan PPKM Level 4 sebelumnya pada 26 Juli hingga 2 Agustus telah membawa perbaikan baik dari sisi konfirmasi kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR atau okupansi kamar rumah sakit,” kata Jokowi.