TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) baru, seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021. Bansos ini menyasar 1 juta Usaha Mikro Kecil (UMK), Pedagang Kaki Lima (PKL), dan warung.
Nantinya, satu orang akan dapat bansos Rp 1,2 juta. Program ini sedang difinalisasi dan pemerintah berharap bisa langsung dijalankan melalui bantuan TNI dan Polri.
"Ini regulasinya sudah disiapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Tapi, Airlangga belum merinci lebih jauh soal program ini. Termasuk pola penyaluran oleh TNI dan Polri, apakah ditransfer via bank atau langsung diberikan ke tangan penerima.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan PPKM sejak 3 Juli 2021. Lalu hari ini, Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.
Di sisi lain, bansos baru ini berbeda dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan Presiden Jokowi pada 30 Juli 2021. BPUM juga bernilai Rp 1,2 juta, tapi dibagikan untuk 12 juta pelaku usaha mikro lewat Himbara.
Selanjutnya, Airlangga juga menyampaikan realisasi sejumlah program bansos hingga Juli 2021. Realisasi, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 5,15 triliun untuk 7,44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu Sembako, Rp 9,4 triliun untuk 15,6 KPM. BLT Desa, Rp 1,48 triiun untuk 2,18 KPM.
Sementara, realisasi belanja anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp 305,5 triliun. Menurut Airlangga, realisasi ini sudah mencapai 41 persen dari pagu anggaran Rp 744,75 triliun.
Baca: Luhut Sebut Angka Kasus Harian Covid-19 Sudah Turun 50 Persen