TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menyebut PPKM Level 4 yang diberlakukan pemerintah sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional, dibandingkan sebelumnya. Baik dari konfirmasi kasus harian dan tingkat kasus aktif.
Lalu, perbaikan di tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR). Meskipun sudah ada perbaikan, pemerintah tetap melanjutkan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di kabupaten kota tertentu.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan PPKM. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, PPKM Level 4 dari 21 Juli-2 Agustus 2021.
Pada 3 Juli 2021 saat PPKM mulai berlaku, kasus harian mencapai 27 ribu. Lalu sempat mencapai titik tertinggi pada 15 Juli dengan angka 56 ribu kasus per hari. Per 2 Agustus 2021, kasus harian sudah berada di angka 22 ribu.
Sementara, tingkat kesembuhan pada 3 Juli mencapai 13 ribu per hari. Pada 2 Agustus 2021 sudah menjadi 32 ribu per hari.
Tapi, angka kematian justru masih naik. Pada 3 Juli 2021, angka kematian mencapai 493 per hari. Lalu pada 2 Agustus 2021 menjadi 1568 per hari.
Walau sudah ada perbaikan di sejumlah indikator, Jokowi menyebut perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatis. "Sekali lagi, kita harus terus waspada," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus, Ini Sebabnya
Catatan Revisi: Artikel ini sudah diedit pada Selasa, 3 Agustus 2021, pukul 16.06 karena ada kesalahan di judul. Judul awal 'Jokowi: PPKM Level 4 Sejak 26 Agustus Bawa Perbaikan Skala Nasional' diubah menjadi 'Jokowi: PPKM Level 4 Sejak 26 Juli Bawa Perbaikan Skala Nasional '. Atas kekeliruan tersebut, redaksi meminta maaf.