TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021. untuk mengurangi beban masyarakat, Jokowi berjanji akan mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos.
"Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bansos," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), sampai BLT Desa. Lalu, bantuan untuk usaha UMKM seperti warung dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kemudian, ada juga subsidi upah yang menurut Jokowi sudah berjalan. Terakhir, banpres produktif usaha mikro (BPUM) yang sudah diluncurkan 30 Juli 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan PPKM. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, PPKM Level 4 dari 21-2 Agustus 2021. Menurut Jokowi, PPKM ini resmi diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 karena melihat perkembangan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. Berbeda dengan PPKM Darurat, pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas ekonomi.
Selama PPKM Level 4, restoran hingga pedagang kaki lima dapat menerima tamu makan di tempat, namun dibatasi hanya 20 menit. Sedangkan saat PPKM Darurat, pemilik usaha rumah makan sama sekali tidak boleh menerima pengunjung yang makan di tempat.
Selain itu selama PPKM Level 4, pemerintah mengizinkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenisnya di daerah PPKM Level 4 pun diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Usaha yang masuk dalam kategori tersebut dapat beroperasi sampai pukul 21.00 yang detail pengaturan teknisnya ditentukan oleh pemerintah daerah.
Baca: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus, Ini Sebabnya