TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pembatasan waktu bagi pengunjung restoran atau kedai tempat makan selama 20 menit memberikan tantangan bagi pelaku usaha. Para pelaku usaha, kata dia, dituntut untuk berinovasi.
“Ini tantangan bagi pelaku usaha untuk berinovasi menyiapkan makanan cepat saji dan melayani dalam waktu yang ditentukan,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.
Sandiaga berujar, pelaku ekonomi kreatif bisa melakukan penyesuaian penyiapan produk ekonomi kreatif, seperti kuliner, dengan penyajian setengah jadi. Sedangkan untuk restoran, pelaku usaha bisa beradaptasi dengan membuat konsep central kitchen.
Dengan demikian, restoran maupun warung makan bisa menyajikan layanan makan di tempat dengan cepat, sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4. Langkah ini, tutur Sandiaga, merupakan solusi agar perputaran ekonomi para pengusaha makanan dapat terus berjalan.
“Pengusaha masih tetap beroperasi dalam keadaan yang dibatasi, tapi juga penanganan pandemi diberikan prioritas dengan penuh totalitas,” ujar Sandiaga.
Sandiaga melanjutkan, pemerintah menetapkan aturan makan di tempat selama 20 menit selama PPKM Level 4 dengan penuh pertimbangan. Merebaknya varian baru virus corona delta dengan penyebaran yang lebih cepat, kata Sandiaga, memberikan dinamika terhadap pengaturan kegiatan ekonomi di lapangan.
“Amerika yang sudah menyatakan merdeka dari Covid-19 per 4 Juli lalu saja hari ini menjadi penyumbang kasus terbanyak. Kita harus sikapi, dalam satu situasi ini, kita harus bersatu. Kita harus mengikuti arahan dari pemerintah,” ujar Sandiaga.
Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Mengeceknya