Adapun bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata yang tahun diberikan dalam bentuk hibah, saat ini Kementerian akan mengarahkan pencairannya ke agar pelaku usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Sandiaga mengklaim pemerintah sudah mendata para calon penerima dan data tersebut bisa diakses di dinas pariwisata masing-masing kota atau kabupaten.
Di luar bantuan yang bersumber dari PEN sektor pariwisata, terdapat beberapa stimulus yang akan diberikan kepada pelaku usaha, seperti program restrukturisasi kewajiban perbankan, program penjaminan kredit usaha, dan bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berkoordinasi dengan instansi lainnya.
“Mudah-mudahan kita bisa percepat untuk mulai disalurkan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah. Sebab, presiden telah mengarahkan untuk dilakukannya percepatan menyikapi kondisi ini, tidak lagi seperti business as usual,” ujar Sandiaga.
Penyaluran dana PEN tidak hanya dilakukan di destinasi prioritas di Jawa dan Bali, tapi juga beberapa wilayah yang tercakup dalam destinasi super prioritas serta daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2020 dan daerah yang termasuk dalam 100 calender of event (COE). Sandiaga mengimbuhkan, timnya sedang menyiapkan aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mengecek penyaluran bantuan usaha pariwisata.
Baca: Greysia / Apriyani Raih Emas Olimpiade Tokyo, Simak Deretan Bonus yang Menanti