TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah berencana mengumumkan keputusan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 pada, Senin, 2 Agustus 2021, seusai rapat kabinet. PPKM dikabarkan bakal diperpanjang sampai 9 Agustus mendatang.
“Rencananya diumumkan hari ini. Pagi ini masih akan ada pembahasannya di rapat kabinet,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, saat dihubungi melalui pesan pendek.
Baca Juga:
Selama PPKM Level 4, pemerintah memberikan berbagai bentuk bantuan sosial untuk masyarakat terdampak. Berikut ini jenis-jenis bantuan sosial tersebut.
- Bantuan kartu sembako
Pemerintah telah memperpanjang pemberian dana kartu sembako menjadi 14 bulan kali pembayaran dari sebelumnya 12 bulan. Pemerintah menambah anggaran kartu sembako sebesar Rp 7,52 triliun untuk 18,8 juta keluarga sehingga total anggaran kartu sembako menjadi Rp 49,89 triliun.
Sebelumnya, pemerintah memberikan dana Rp 200 ribu per bulan per keluarga penerima kartu sembako untuk 12 bulan. Dengan PPKM level 4 di Jawa dan Bali, setiap keluarga akan mendapat tambahan Rp 400 ribu.
Baca Juga:
Pemerintah juga akan menambah target penerima kartu sembako, terutama bagi keluarga yang selama ini tidak mendapat bantuan sembako, non-kartu sembako, maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).