Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Jokowi: Bocor ke PNS sampai Moral Hazard

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah pelaku usaha saat penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM sebesar  Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres-Lukas/Handout
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah pelaku usaha saat penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres-Lukas/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi kembali meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, melanjutkan BPUM 2020. Dalam perjalanannya, banyak catatan dari sejumlah instansi negara terkait program ini. Tempo merangkum beberapa di antaranya:

Awalnya Rp 2,4 Juta

Program ini diluncurkan pertama kali oleh Jokowi pada Agustus 2020 dengan target 12 juta penerima. Total anggaran yang disiapkan Rp 28,8 triliun. Saat itu, Ia meminta agar bantuan ini dipakai sebaik-baiknya untuk membantu usaha para penerima.

"Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif. Tapi untuk hal produktif," ujar Jokowi dalam siaran langsung, Senin, 24 Agustus 2020.

Dipangkas Rp 1,2 Juta

Bantuan ini kembali berlanjut di 2021, tapi nilai bantuannya dipangkas separuh menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap usaha mikro. Februari 2021, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan adanya pengurangan ini menyebut bantuan direncanakan untuk 14 juta penerima.

Moral Hazard

Di tengah persiapan peluncuran BPUM 2021, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran BPUM ini. Masalah terjadi karena bantuan tersebut tidak harus dikembalikan oleh UMKM, sehingga digunakan untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan usahanya.

"Ternyata itu cenderung menimbulkan moral hazard," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 Mei 2021.

Temuan ini disampaikan Pungky dalam rapat bersama menteri terkait. Salah satunya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang punya hajatan BPUM.

Temuan BPK

Selanjutnya, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran bantuan yang salah sasaran. Menurut BPK, terdapat penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro yang tidak sesuai dengan kriteria penerima sebanyak 418.947.

"Dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 1 triliun,” tulis IHPS II 2020 yang dikutip Bisnis, Selasa, 22 Juni 2021.

Salah satunya, bantuan justru mengalir ke kantong PNS atau ASN. “Sebanyak 56 penerima BPUM berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri,” tulis BPK dalam IHPS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Respon Kementerian

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro yang melaksanakan BPUM pun angkat bicara pada 24 Juni 2021. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengklaim telah menindaklanjuti temuan BPK ini.

Ia engatakan adanya informasi salah sasaran ini kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020. Per Maret 2021, kata dia, rekomendasi temuan tersebut per sudah ditindaklanjuti oleh kementerian dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh tim BPK.

Catatan KPK

Terakhir pada 21 Juli 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberi catatan atas program BPUM ini. Seperti BPK, KPK pun ikut menyinggung soal PNS dalam catatannya.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, seluruh calon penerima BPUM harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima. "Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang sudah berbasis NIK," Kata Firli.

Selain itu, KPK meminta Kementerian Koperasi aktif mendekati daerah yang terdampak berat pandemi. Sebab, KPK menemukan Dinas Koperasi di daerah tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima.

"Sehingga terkesan bahwa BPUM ini hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja, meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa," kata dia.

Jokowi Diingatkan, Jangan Salah Sasaran

Dengan sejumlah masalah yang terjadi, program BPUM tetap berlanjut, Jokowi akhirnya mengumumkan BPUM 2021. Masing-masing UMKM dapat Rp 1,2 juta dan total anggaran mencapai Rp 15,3 triliun.

Jumlah penerima ternyata hanya 12,8 juta usaha, bukan 14 juta seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan pada Februari 2021. "Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi pada 30 Juli 2021.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, pun meminta penyaluran BPUM benar-benar selektif dipantau dinas di lapangan. "Jangan sampai bantuan ini salah sasaran," kata Sarman dalam keterangan tertulis pada Minggu, 31 Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Sebar Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Pengusaha: Jangan Salah Sasaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

2 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

3 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

4 jam lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

6 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

6 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

9 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

10 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

10 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.