INFO BISNIS–BRI sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia, konsisten mengangkat peran sosial bagi masyarakat. BRI terus berupaya menyukseskan penyaluran stimulus Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Sampai saat ini, penerima BPUM 2021 melalui BRI berjumlah 8,2 juta orang dengan total jumlah bantuan yg disalurkan sebesar Rp 9,84 triliun.
Dalam acara penyerahan BPUM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 30 Juli, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan BPUM tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan kondisi perekonomian.“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk BPUM ini Rp 15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil di seluruh tanah air. Kita berharap ini bisa membantu ekonomi kita semuanya,”ujar Jokowi.
Dalam acara penyerahan tersebut turut hadir jajaran Kabinet Indonesia Maju diantaranya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki da Direktur Utama BRI Sunarso.
BRI berupaya maksimal dalam penyaluran BPUM ditengah PPKM Level 4. Upaya itu antara lain hadirnya inovasi BPUM Reservation System untuk mempercepat pencairan BPUM.“Hingga saat ini realisasi penyaluran mencapai angka 77 persen dan kami optimis bisa selesai sesuai target akhir tahun ini,” kata Sunarso. BRI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pencairan BPUM pada waktu yang telahditetapkan dan berpedoman pada protokol kesehatan.
Inovasi sistem reservasi online memudahkan calon penerima BPUM dalam memperoleh informasi sebaran lokasi unit kerja BRI untuk menghindari antrian. Sistem ini pun memudahkan masyarakat penerima BPUM untuk memperoleh nomor antrian pada unit kerja yang dituju.
Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan system reservasi tersebut dilakukan melaluihttps://eform.bri.co.id/bpum.Calon penerima BPUM hanya menerima satu kali stimulus BPU untuk 1 NIK (nomor induk kependudukan) dalam satu tahun anggaran. Ini berarti penerima BPUM tidak dapat menerima stimulus BPUM dua kali dalam tahun yang sama.
Untuk memaksimalkan stimulus BPUM ini,Sunarso juga mengungkapkan kesiapan perseroan mengakselerasi penyaluran KUR. Salah satu strateginya yakni businesses follow stimulus yang memberikan dampak positif terhadap penyerapan KUR BRI. “Menurut hasil riset internal BRI, sebanyak 72 persen pelaku Usaha Mikropenerima BPUM membutuhkan modal kerja tambahan untuk mempercepat pemulihan usahanya dan mengembangkannya. Hal ini merupakan salah satu sumber permintaan KUR BRI sehingga penyalurannya on the track,” katanya.
Hingga 30 Juni 2021, BRI telah melakukan upaya-upaya strategis untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi. Upaya tersebut antara lain restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp 175,16 triliun untuk 2,49 juta debitur dan memberikan subsidi bunga untuk UMKM Rp 5,51 triliun untuk 8,91 juta debitur. BRI juga melakukan penjaminan kredit UMKM Rp 19,45 triliun untuk 29 ribu debitur serta penyaluran KUR Super Mikro Rp 14,4 triliun untuk 1,64 juta debitur.
Sementara itu tahun lalu BRI telah melakukan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja/buruh sebesar Rp 6,45 triliun untuk 5,38 juta rekening penerima. BRI juga menyalurkan kembali me-leverage dana penempatan pemerintah di bank pelat merah kepada para debitur yang membutuhkan. BRI mendapat penempatan dana pemerintah total sebesar Rp 15 triliun pada 2020. Dari penempatan tersebut, BRI menyalurkan pinjaman kepada nasabah senilai Rp 136,7 triliun atau lebih dari sembilan kali lipat nilai penempatan dana pemerintah.
Untuk dapat menerima dana BPUM, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai Peraturan MenkopUKM Nomor 2 Tahun 2021. Syarat tersebut Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan KTP Elektronik. Selanjutnya memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM. Lalu bukan ASN, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD serta tidak sedang menerima KUR.(*)