TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil Direksi PT Asuransi BRI Life (BRI Life) untuk meminta keterangan ihwal dugaan kebocoran nasabah pada Rabu, 28 Juli 2021. Berdasarkan pertemuan itu, Kementerian menduga adanya celah keamanan pada sistem elektronik BRI Life yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pemanggilan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," ujar Juru bicara Kominfo, Deddy Permadi, seperti dikutip pada Kamis, 29 Juli 2021.
Data 2 juta nasabah BRI Life diduga bocor dan dijual secara online. Informasi bocornya data nasabah BRI Life diunggah sebuah akun Twitter pada Selasa, 27 Juli 2021.
Dalam unggahan tersebut, tertulis terjadi pelanggaran besar lantaran pelaku mengancam menjual data sensitif dari BRI Life. Deddy menjelaskan, BRI Life telah mengambil langkah untuk menghentikan upaya akses tanpa hak tersebut.
Ia menyebut BRI life sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keamanan sistem elektronik yang mereka kelola. BRI Life, kata Deddy, menggandeng Konsultan Forensik Digital dan Tim Internal BRI Life.
"BRI Life akan segera menyampaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan amanat undang-undang," katanya.
Kementerian Kominfo, tutur Deddy, juga akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan melakukan komunikasi intensif bersama BRI Life. Kominfo akan memberikan pendampingan terhadap upaya BRI Life mengamankan sistem maupun tata kelola data yang ada.
Adapun mengacu Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Kominfo memiliki wewenang melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik. Kominfo akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti BSSN dan Polri, untuk menangani dugaan kebocoran data pribadi.
BACA: Data 2 Juta Nasabah Diduga Bocor, Kominfo Panggil Direksi BRI Life
FRANCISCA CHRISTY ROSANA