Dugaan kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun terungkap oleh unggahan penawaran di situs yang sama.
"Saat ini link awal di forum jual beli yang sempat viral pada media sosial sudah tidak dapat ditemukan lagi," ujar Ade.
BRI Life pun menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri, dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk penegakan hukum.
BRI Life pun memastikan bahwa data para pemegang polis tidak berubah dengan data awal yang ada di sistem. BRI Life menyatakan akan berkoordinasi dengan pemegang polis syariah untuk memastikan layanan tetap dapat dilakukan sesuai dengan manfaat polisnya.
"Apabila pemegang polis membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, dapat segera menghubungi layanan resmi kami melalui Call Center di Nomor 1500087, WhatsApp Corporate 0811-935-0087 atau email cs@brilife.co.id," ujar Ade.
Adapun, Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menilai bahwa BRI Life harus segera melakukan mitigasi dengan cara mengumumkan ke masing-masing pelanggan yang terdampak, sehingga baik perusahaan maupun pelanggan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.