Sebelumnya, PT Bukalapak.com Tbk atau Bukalapak telah mendapatkan pernyataan efektif penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 26 Juli 2021. Perusahaan menetapkan harga Rp 850 per lembar saham ke masyarakat.
Adapun masa penawaran umum perdana saham dimulai per Selasa, 27 Juli 2021, hingga Jumat, 30 Juli 2021. Sementara tanggal penjatahan dijadwalkan pada 3 Agustus 2021, serta tanggal distribusi saham secara elektronik dan tanggal pengembalian uang pesanan dijadwalkan masing-masing pada 5 Agustus 2021.
Bukalapak akan melaksanakan pencatatan perdana saham pada 6 Agustus 2021 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BUKA. Perusahaan e-commerce ini melepas 25,76 miliar lembar saham biasa atas nama yang seluruhnya adalah saham baru atau 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO. Adapun jumlah seluruh nilai IPO saham itu mencapai Rp 21,9 triliun.
Dalam pelaksanaannya, Bukalapak menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Buana Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Adapun PT UBS Sekuritas Indonesia dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia telah juga ditunjuk untuk bertindak sebagai penjamin emisi efek.
CAESAR AKBAR | ANTARA