TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 27 Juli 2021, dimulai dari Susi Pudjiastuti mengapresiasi sumbangan mendiang pengusaha Akidi Tio hingga Pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka tetap menyelesaikan kasus yang menimpanya secara hukum.
Adapula berita tentang aturan baru penumpang pesawat tidak perlu membawa surat tanda registrasi pekerja dan soal sidang Perdana PKPU Garuda yang digugat My Indo Airlines.
Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:
1. Almarhum Akidi Tio Sumbang Rp 2 T untuk Covid, Susi: Ketulusan yang Luar Biasa
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengapresiasi sumbangan mendiang pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Akidi merupakan pengusaha di bidang kointainer asal Aceh Timur.
"Ketulusan berbagi yang luar biasa. Respect & apresiasi untuk Bapak Akidi & keluarga,” tutur Susi seperti dikutip dalam Twitter pribadinya yang telah terverifikasi, @susipudjastuti, Selasa, 27 Juli 2021.
Susi mendoakan agar mendiang Akidi memperoleh balasan atas amal yang ia perbuat. “Semoga amal Bapak dibalas oleh Tuhan YME,” kata Susi.
Akidi melalui dokter keluarganya, Hardi Darmawan, menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun kepada Provinsi Sumatera Selatan. Sumbangan itu untuk membantu penanganan Covid-19.
Gubernur Sumsel Herman Deru mewakili masyarakat mengapresiasi keluarga Akidi. “Kami bangga menerima bantuan ini dari keluarga almarhum. Apalagi jumlah dana yang diberikan sangat besar mencapai Rp 2 triliun. Ini angka yang tidak sedikit,” kata Herman Deru.
Baca berita selengkapnya di sini