Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Penumpang: Jarak Jauh Tak Ada STRP, Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya (ketiga kiri) meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 bagi lansia, di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 1 April 2021. Menteri Perhubungan meninjau penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang di masa Pandemi yang mulai diterapkan di sektor perjalanan udara sekaligus meninjau pemberian vaksin COVID-19 bagi lansia dan pelayan publik bandara. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menteri Perhubungan Budi Karya (ketiga kiri) meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 bagi lansia, di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 1 April 2021. Menteri Perhubungan meninjau penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang di masa Pandemi yang mulai diterapkan di sektor perjalanan udara sekaligus meninjau pemberian vaksin COVID-19 bagi lansia dan pelayan publik bandara. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan beleid baru yang mengatur perjalanan penumpang rute domestik pada masa pandemi Covid-19. Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 yang disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.

“Latar belakang dan tujuan diterbitkannya SE ini antara lain sampai saat ini angka positif harian kasus Covid-19 masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan dan tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat masih rendah. Pembatasan aktivitas perjalanan masyarakat dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.

Kebijakan untuk mengatur perjalanan penumpang efektif mulai 26 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi secara berkala.

Menindaklanjuti terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan empat surat edaran yang masing-masing mengatur perjalanan di sektor transportasi udara, darat dan penyeberangan, perkeretaapian, serta laut. Surat tersebut adalah SE Nomor 56 Tahun 2021 untuk perjalanan darat, SE Nomor 57 untuk transportasi udara, SE Nomor 58 untuk perkeretaapian, dan SE Nomor 59 Tahun 2021 untuk perjalanan penumpang via laut.

“SE Kemenhub ini diterbitkan untuk mengatur syarat perjalanan di masa PPKM Level 1 s.d 4 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24, 25, dan 26 Tahun 2021. Tujuannya adalah tetep membatasi aktivitas masyarakat untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Berdasarkan aturan baru tersebut, berikut ini ketentuan bagi penumpang perjalanan.

  1. Di wilayah kategori PPKM level 4 dan 3:

- Penumpang transportasi udara moda transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang  sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Untuk moda transportasi laut, darat (menggunakan kendaraan pribadi atau umum), penyeberangan, dan kereta api antarkota, penumpang wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil da!am kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

  1. Di wilayah kategori PPKM Level 2 dan 1 :

-  Untuk moda transportasi udara, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

- Untuk moda transportasi laut dan darat (menggunakan kendaraan pribadi atau umum), penyeberangan, dan kereta api antarkota, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif kap/d fest antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

  1. Perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan membawa hasil negatif RT PCR atau rapid antigen. Namun penumpang wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau STRP maupun surat keterangan perjalanan lainnya.
  2. Ketentuan menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dikecualikan bagi pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.
  3. Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun pergerakannya dibatasi untuk sementara alias dilarang.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Aturan Baru Naik Pesawat: Penumpang Tak Perlu Bawa STRP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

8 jam lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

10 jam lalu

Sebanyak 104,6 ton logistik balap motor WSBK (World Superbike) 2023 telah tiba seluruhnya di Bandara Lombok, NTB, pada Rabu, 1 Maret 2023. Pesawat terakhir,  Kargo Xpress Boeing 737-800F, tiba pukul 06.11 WITA. FOTO: MGPA
Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

Pergerakan pesawat selama periode Posko Lebaran kali ini hanya naik sekitar 14 persen dari tahun lalu.


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

12 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

2 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

2 hari lalu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group
Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

Seluruh aktivitas penerbangan pesawat Wings Air rute Ternate - Manado PP pada Kamis tidak dioperasikan pasca Gunung Raung erupsi.


Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

3 hari lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

4 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di puncak arus balik Lebaran meningkat 24 persen.


Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

4 hari lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

4 hari lalu

Masyarakat mengikuti program balik gratis di Terminal Giwangan Yogyakarta Senin (15/4). Dok. Istimewa
Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

Kemenhub menyiapkan kurang lebih 950 bus atau kurang lebih 40.088 tempat duduk untuk pemberangkatan ke 33 lokasi tujuan mudik.