Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Naik Pesawat: Penumpang Tak Perlu Bawa STRP

image-gnews
Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan
Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha penerbangan pesawat udara kini mulai menerapkan peraturan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 53 Tahun 2021. Aturan tersebut berlaku untuk perjalanan penumpang pesawat di masa PPKM Level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Dalam surat edaran yang baru, penumpang pesawat tidak perlu lagi mengantongi surat tanda registrasi pekerja atau STRP maupun surat tugas lainnya. Ini berlaku untuk perjalanan ke daerah yang masuk zona penanganan Covid-19 level 4, 3, 2, maupun 1.

"Persyaratan penerbangan di tengah pandemi ini cukup dinamis melihat situasi dan kondisi terkini, dan bandara AP II siap untuk selalu mengimplementasikan setiap peraturan yang berlaku,” ujar President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.

Sesuai beleid yang baru, calon penumpang pesawat rute Pulau Jawa serta Bali dan daerah yang ditetapkan sebagai level 4 dan level 3 wajib memenuhi persyaratan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat vaksinasi dikecualikan bagi penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis. Selain itu, syarat vaksin juga dikecualikan untuk pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, orang dengan kepentingan persalinan dan pendamping maksimal dua orang, serta pengantar jenazah non-Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan perjalanan dari dan ke kota yang ditetapkan sebagai daerah penanganan level 1 dan level 2 wajib memenuhi persyaratan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen. Sampel tes itu diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun penumpang dengan usia di bawah 12 tahun untuk sementara dilarang naik pesawat. "Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat mempersiapkan persyaratan dengan baik,” ujar Muhammad Awaluddin.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Mulai Sabtu Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Batasi WNA Masuk RI, Ini Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

19 jam lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

1 hari lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

CEO Boeing Calhoun bersiap mengundurkan diri akhir tahun ini. Siapa tokoh yang menggantikan memimpin perusahaan raksasa ini?


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

2 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


4 Benda Paling Kotor di Pesawat Menurut Awak Kabin, Jangan Sentuh Sembarangan

2 hari lalu

Toilet pesawat (Telegraph)
4 Benda Paling Kotor di Pesawat Menurut Awak Kabin, Jangan Sentuh Sembarangan

Dari meja baki hingga kartu petunjuk keselamatan, pramugari menyebutkan beberapa benda paling kotor di pesawat berdasarkan pengalaman mereka.


Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

2 hari lalu

Desain First Class Qantas (Qantas)
Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

Penumpang pesawat business dan first class akan mendapat fasilitas lebih, seperti makanan dan minuman yang lebih beragam dan tempat duduk lebih nyaman


Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

3 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

AirNav Indonesia berhasil mengalihkan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna dari FIR Singapura.


Posisi Tempat Duduk Ternyaman untuk Penerbangan Jarak Jauh

5 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Posisi Tempat Duduk Ternyaman untuk Penerbangan Jarak Jauh

Selain posisi tempat duudk ada beberapa tips yang disarankan untuk penerbangan jarak jauh


Operasikan 32 Pesawat, Indonesia AirAsia Optimistis Target Angkut 8 Juta Penumpang pada 2024 Tercapai

6 hari lalu

Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Operasikan 32 Pesawat, Indonesia AirAsia Optimistis Target Angkut 8 Juta Penumpang pada 2024 Tercapai

Indonesia AirAsia menargetkan pada tahun 2024 ini bisa mengangkut 8 juta penumpang. Jumlah ini akan menyamai angka pencapaian Indonesia AirAsia pada 2019, sebelum pandemi Covid-19.


Layani 5,1 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Februari 2024, AP I: Recovery Rate 88 Persen

6 hari lalu

Ruang kemberangkatan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, (22/11). TEMPO/Hariandi Hafid
Layani 5,1 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Februari 2024, AP I: Recovery Rate 88 Persen

PT Angkasa Pura I atau AP I mengklaim melayani 5,1 juta pergerakan penumpang di 15 bandara AP I sepanjang Februari 2024.


Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

7 hari lalu

Pesawat Batik Air dan Lion Air. TEMPO/Imam Sukamto
Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Lion Air Group menyatakan siap memenuhi panggilan KPPU terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan.