TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan proses penyusunan skema dana hibah sebesar Rp 2,4 triliun untuk pelaku usaha wisata sempat mengalami stagnasi di Kementerian Keuangan. Dana tersebut merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
“Skemanya memang mengalami stagnansi dari hasil pembahasan antara kami dengan Kementerian Keuangan. Ini yang per hari ini masih terus kami dorong, tapi kami tidak menyalahkan siapa-siapa,” kata Sandiaga dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 26 Juli 2021.
Sandiaga menjelaskan, Kementerian Keuangan ingin agar pemanfaatan dana hibah pariwisata lebih tepat sasaran dan tak terjadi kebocoran yang mengurangi efektivitas PEN. Untuk perbaikan tata-kelola keuangan, Kementerian pun melakukan revitalisasi, realokasi, dan refocusing skema anggaran tersebut.
Dia pun menampik bila dana hibah pariwisata terlambat cair. Musababnya, Sandiaga mengatakan, bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata memang akan dikucurkan pada kuartal III 2021 meski perencanaannya sudah dilakukan sejak kuartal I.
Adapun dana hibah ini merupakan realokasi dari program Bangga Berwisata di Indonesia. Sejak awal 2021, Sandiaga mengatakan Kemenparekraf telah melakukan penghematan APBN hingga jilid keempat dengan total realokasi senilai Rp 1,8 triliun. Program-program yang mengalami penghematan meliputi perjalanan dinas, paket-paket pertemuan atau rapat, dan program unggulan lainnya.
“Dari pos anggaran, yang banyak terpotong adalah pos pemasaran dan dari penyelenggaraan kegiatan dan produk wisata. Program itu mengalami pemotongan masif,” ujar Sandiaga.