2. Buruh Minta Pasien Covid-19 Isoman Dapat Obat dan Vitamin dari BPJS Kesehatan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Saiq Iqbal meminta pemerintah izinkan BPJS Kesehatan memberikan paket obat-obatan dan vitamin bagi buruh maupun masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tengah menjalani isolasi mandiri karena Covid-19. Permintaan ini menyusul langkanya obat terapi Covid-19 dan vitamin di pasaran.
“Keluarkan Perpres Darurat Covid-19 atau Permenkes bahwa BPJS Kesehatan dibenarkan memberikan vitamin dan obat bagi peserta buruh atau masyarakat peserta JKN yang sedang isiolasi mandiri,” ujar Said dalam konferensi pers, Senin, 26 Juli 2021.
Said mengklaim telah berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan ihwal penyaluran kebutuhan medis tersebut untuk pasien penderita virus corona yang tidak memproleh perawatan di rumah sakit. Menurut Said, manajemen menjawab bahwa instansi tidak berwenang membiayai obat-obatan maupun vitamin untuk pasien isolasi mandiri karena tidak ada payung hukumnya.
Karena itu, Said pun langsung menghubungi Kementerian Kesehatan untuk mempertimbangkan kebijakan yang menyoal pendistribusikan kebutuhan medis ini. Namun, pesan dari Said belum memperoleh tanggapan.
Said berharap pemerintah lebih responsif untuk mencegah risiko kematian bagi pasien Covid-19 yang tengah menjalani karantina di rumah. “Apalagi kan sudah terbukti nyari obat susah,” ujar Said.
Baca berita selengkapnya di sini.