Merujuk pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut Wapres, tingkat literasi keuangan syariah nasional masih tergolong rendah yakni hanya 8,93 persen. Sementara berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada 2020, Indeks Literasi Ekonomi dan Keuangan Sosial Syariah Nasional sebesar 16,2 persen.
"Kondisi ini mencerminkan bahwa masih diperlukan kerja keras agar pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah lebih meningkat," ujar Wapres.
Upaya peningkatan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah tersebut bisa dilakukan melalui jalur edukasi formal, secara akademik, vokasi dan profesi; maupun edukasi nonformal dalam bentuk sosialisasi.
ANTARA