3. Kisah Jusuf Hamka Minta Keringanan Bunga Utang Bank Syariah tapi Ditolak
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, menceritakan sulitnya melakukan negosiasi utang dengan salah satu bank syariah swasta. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat kinerja perusahaan menurun, ia meminta relaksasi bunga utang, namun ditolak.
Kisah itu bermula saat perusahaan Jusuf Hamka di Jawa Barat melakukan perjanjian utang dengan bank syariah swasta senilai Rp 800 miliar. Dari utang tersebut, bank mematok bunga 11 persen.
Lantaran perusahaannya mengalami penurunan pendapatan akibat pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 sejak 2020, Jusuf meminta bank menurunkan bunga utang dari 11 persen menjadi 8 persen. Adapun bunga 11 persen dinilai lebih tinggi ketimbang bunga bank konvensional.
“Mereka enggak mau, berkelit, berbelit, segala macam,” kata Jusuf dalam tayangan YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, 24 Juli 2021. Jusuf telah mengizinkan Tempo mengutip pernyataannya pada tayangan tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.