2. Cerita Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah Swasta: Kayak Lintah Darat
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengaku diperas oleh salah satu bank syariah swasta. Pemerasan terjadi saat Jusuf hendak melunasi utang perusahaannya kepada bank senilai ratusan miliar, namun saldo di rekeningnya tidak kunjung dicatatkan sebagai pelunasan.
“Bank swasta ini berlabel syariah, tapi perilakunya kayak lintah darat. Syariahnya cukup baik, tapi oknum-oknum yang memanfaatkan syariah ini,” ujar Jusuf dalam tayangan YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, 24 Juli 2021.
Jusuf telah mengizinkan Tempo mengutip pernyataannya pada tayangan tersebut. Adapun Jusuf bercerita, ia mulanya memiliki utang di bank syariah senilai Rp 800 milar dengan bunga 11 persen. Lantaran ada pembatasan mobilisasi masyarakat, perusahaannya yang bergerak di sektor jalan tol mengalami penurunan pendapatan.
Simak lebih jauh tentang Jusuf Hamka di sini.
3. Menkes: Pasien Covid-19 Bergejala dengan Saturasi Oksigen di Bawah 94 Harus Dirawat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan saturasi oksigen rendah harus segera memperoleh penanganan di rumah sakit. Upaya itu dilakukan untuk mencegah tingginya angka kematian akibat paparan virus corona.
“Kalau bergejala dan saturasinya di bawah 94 harus segera dirawat di lokasi isoter (isolasi terpusat) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas alkes (alat kesehatan) dan nakes (tenaga kesehatan),” ujar Budi Gunadi dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat, 23 Juli 2021.
Sementara itu untuk pasien dengan saturasi oksigen di atas 94, mereka dapat melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan tidak bergejala. Berdasarkan berbagai laporan, Budi menjelaskan, pasien yang dibawa ke rumah sakit umumnya sudah berada dalam kondisi parah.
Simak lebih jauh tentang pasien Covid-19 di sini.