Kemudian pada 22 Maret, Jusuf memasukkan saldo sebesar Rp 795 miliar ke bank swasta syariah itu dengan surat instruksi untuk pelunasan utang. Namun, bukannya utang lunas, Jusuf mengatakan uangnya justru menggantung di rekening. Manajemen disebut sengaja menahan saldo Jusuf tanpa memprosesnya.
“Mereka hold uang saya dan bunga berjalan terus selama dua bulan. Mereka tidak ambil uang saya untuk lunasi utang, tapi uang saya diambil untuk bunga,” ujar Jusuf.
Pada 6 Juni, Jusuf telah meminta pihak bank untuk mengembalikan uangnya lantaran tak ada kemajuan yang menunjukkan bahwa permintaannya untuk melunasi utang diproses. Tak dibayar penuh senilai saldo awal Rp 795 miliar, bank hanya mengembalikan Rp 690 miliar. Bank beralasan sisa uang senilai Rp 105 miliar dipakai untuk pembayaran bunga dan lain-lain.
Ia menduga perilaku janggal ini dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Ia pun meminta pemerintah mengawasi bank-bank nakal lantaran khawatir kejadian ini akan muncul di kemudian hari.
“Oknum-oknum bertobatlah. Jangan pakai syariah ini untuk membungkus lintah darat,” ujar Jusuf Hamka.
Baca: Cerita Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah Swasta: Kayak Lintah Darat