2. BPOM Tegas Minta Semua Pihak Tak Promosikan Ivermectin, Kenapa?
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM meminta semua pihak, termasuk industri farmasi yang memproduksi Ivermectin, untuk tak mempromosikan obat tersebut sebagai obat terapi Covid-19. Pasalnya, sampai saat ini BPOM belum mengeluarkan persetujuan izin edar Ivermectin untuk penanganan pasien Covid-19.
"Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP (Expanded Access Program) bukan merupakan persetujuan izin edar, maka ditekankan kepada industri farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat," tulis BPOM dalam laman pom.go.id, Rabu, 21 Juli 2021.
Ivermectin, kata BPOM, masuk ke dalam salah satu obat yang diduga memiliki potensi dalam penanganan Covid-19. Meski begitu, hal tersebut masih memerlukan pembuktian melalui uji klinik.
3. Kemendag Berharap Makin Banyak UKM Jamu dan Produk Herbal Ekspor ke Nigeria
Kemendag mencatat Indonesia merupakan pengekspor jamu ke-18 di dunia. Total nilai ekspor jamu Indonesia ke dunia pada tahun 2021 mencapai 41,5 juta dolar AS atau meningkat 10,96 persen dibandingkan tahun 2019.
Kementerian Perdagangan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Lagos optimistis ekspor produk jamu asal Indonesia semakin propekstif.