TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengomentari rencana pemerintah memberikan bantuan subsidi upah untuk para pekerja atau buruh pada tahun ini.
Salah satu persoalan yang ia soroti adalah jumlah bantuan subsidi upah yang dinilainya terlalu sedikit, yaitu Rp 1 juta untuk dua bulan per orang yang diberikan sekaligus. Padahal, menurut dia, tidak sedikit pekerja yang dirumahkan tanpa digaji selama PPKM Darurat.
"Idealnya Rp 1,5 juta rupiah itu untuk satu bulan dan total minimum Rp 5 juta rupiah dalam 3 bulan karena efek PPKM dirasakan bisa sampai 3 bulan ke depan," ujar Bhima dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2021.
Di samping itu, Bhima menilai BSU seakan hanya condong pada pekerja sektor formal. Padahal, sebanyak 59 persen pekerja atau 78 juta orang bekerja di sektor informal.
"Syarat BSU harus mencakup pekerja informal. Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," tutur dia.
Bhima juga mengusulkan jumlah penerima BSU ditambah menjadi 20-30 juta orang, dari sebelumnya 8,8 juta orang. Musababnya, ia melihat dampak PPKM mengakibatkan risiko PHK massal diberbagai sektor.
Di samping itu, menurut dia, program BSU dan program pra kerja tidak perlu digabung. "Secara konsep berbeda, apalagi harus ikut pelatihan dulu baru mendapat insentif. Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja dan buruh (BSU) di tahun 2021.