Secara keseluruhan pemerintah berhasil menyelesaikan 4.991 dari total 5.103 pengaduan konsumen di berbagai sektor yang masuk melalui berbagai kanal. Penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi bahwa pengaduan telah selesai.
Pengaduan juga dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen, pengaduan telah ditindaklanjuti melalui klarifikasi, mediasi, atau diselesaikan langsung oleh pelaku usaha. Selain itu, konsumen yang tidak melengkapi data pendukung paling lambat 10 hari kerja pada akhirnya membuat pengaduan ditutup atau dinyatakan selesai.
“Pengaduan konsumen yang dinyatakan dalam proses yaitu pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi,” tutur Veri.
Veri menjelaskan, pengaduan konsumen dinyatakan ditolak jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.
Sepanjang periode Januari - Juni 2021, WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 4.456 pengaduan. Berikutnya, pengaduan terbanyak disampaikan melalui pos-el 471 pengaduan, situs web 170 pengaduan, datang langsung 4 pengaduan, serta surat 2 pengaduan.
Baca: BPOM Tegas Minta Semua Pihak Tak Promosikan Ivermectin, Kenapa?