TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mencatat hingga semester I tahun 2021 sebanyak 4.855 konsumen membuat pengaduan mengenai sektor niaga elektronik alias e-commerce. Banyaknya pengaduan di sektor ini karena konsumen semakin intensif menggunakan transaksi secara elektronik selama pandemi Covid-19.
Pengaduan konsumen di sektor niaga-el berjumlah 4.855 atau 95 persen dari total jumlah pengaduan konsumen yang masuk yaitu 5.103 selama periode Januari - Juni 2021.
"Dari 4.855 pengaduan konsumen di sektor niaga-el, sejumlah 4.852 pengaduan telah berhasil diselesaikan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Juli 2021.
Menurut Veri, pengaduan di sektor e-commerce meliputi permasalahan pembatalan tiket transportasi udara, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak hingga barang tidak diterima konsumen.
Selain itu, ada pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja online, serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial yang tidak berfungsi.