TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia berharap surat utang yang dimiliki PT Bank Century Tbk masih bisa dicairkan meskipun surat-surat utang itu tidak berkualitas. Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan surat-surat utang itu sebenarnya masih bisa dicairkan tapi jumlah pencairannya disesuaikan dengan kualitas surat utang.
Saat ini, manajemen baru Bank Century tengah mendata dan menangani penyelesaian permasalahan surat utang tersebut. "Sekarang mereka (manajemen baru) sedang mengkaji aset-aset itu," kata Muliaman, kamis malam.
Menurut Muliaman, jika surat berharga itu kualitasnya tidak baik, maka bank Century tidak lagi memperoleh pendapatan dari surat berharga tersebut dan harus mengalokasikan cadangan sampai 100 persen untuk menjamin surat utang itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Century memiliki surat berharga senilai US$ 203 juta dengan kualitas buruk karena tidak masuk kategori investment grade atau peringkat obligasi yang aman untuk investasi.
Semula kualitas surat berharga ini masih baik karena dijamin oleh pemegang saham Century dan masih bisa dicairkan pada 2006 dan 2007. Namun, mulai Oktober dan November 2008, terjadi gagal bayar atas surat berharga tersebut.
Eko Nopiansyah