TEMPO.CO, Jakarta - Untuk kesekian kalinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung soal lambannya pencairan anggaran Covid-19 di daerah, terutama yang bersumbar dari dana transfer ke daerah.
Berbagai upaya akan dilakukan, dari simplikasi aturan pencairan hingga pendampingan dari Polisi dan Jaksa untuk aparat daerah yang masih khawatir dengan potensi pelanggaran hukum.
"Kalau belum jalan, kami pertimbangkan untuk intercept," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Sebagai contoh yaitu untuk vaksinator atau tenaga vaksinasi di daerah yang anggarannya mencapai Rp 6 triliun. Kini, vaksinasi lebih banyak digalakkan dengan bantuan langsung aparat TNI, Polri, dan bidan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Anggaran langsung ditujukan ke instansi tersebut untuk menjalankan program vaksinasi di daerah. Sebagai konsekuensi, anggaran untuk vaksinator ini ke daerah bisa langsung dipotong. "Jangan sampai terjadi ironi, anggaran ada, kegiatan tidak terjadi," kata Sri Mulyani.