TEMPO.CO, Jakarta - Ramai pemberitaan soal Presiden Jokowi merestui rangkap jabatan rektor Universitas Indonesia (Rektor UI) Ari Kuncoro sepanjang kemarin, Rabu, 21 Juli 2021. Di media sosial Twitter, kata kunci rektor UI cukup lama merajai trending pada hari itu.
Heboh soal rektor UI tersebut bermula dari Keputusan Presiden Jokowi yang merevisi aturan mengenai dua jabatan rektor Universitas Indonesia (UI) dan kepengurusan di perusahaan.
Berdasarkan aturan terbaru, PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia, Rektor hanya dilarang mengemban dua jabatan sebagai direksi perusahaan. Dengan kata lain, jabatan rektor UI di posisi komisaris sudah diperbolehkan.
PP ini merevisi PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Dalam aturan lama, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Rektor UI Ari Kuncoro menjadi pembahasan hangat karena juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI.
Lalu, berapa besar gaji Ari Kuncoro sebagai salah satu komisaris BRI tersebut?
Laporan tahunan 2020 menyebutkan remunerasi untuk komisaris BRI mencapai Rp 127,2 miliar. Komponen remunerasi itu terdiri atas honorarium, THR, tantiem, tunjangan transportasi, premi asuransi purna jabatan, dan pakaian corporate.
Dari sejumlah komponen tersebut, tantiem merupakan pos dengan porsi terbesar, yaitu 79,6 persen dari remunerasi. Sementara, total penerima remunerasi tersebut ada 17 orang termasuk Ari Kuncoro.
Dengan perhitungan itu, tiap komisaris mendapat remunerasi sekitar Rp 7,5 miliar jika dibagi rata. Namun, menurut perhitungan Bisnis, Ari tidak termasuk dalam penjabat pengurus yang menerima remunerasi jumbo.
Pasalnya, tidak semua komisaris menerima tantiem, salah satunya Ari Kuncoro. Dari data laporan keuangan BRI tahun 2020, terlihat bahwa Ari Kuncoro hanya menerima honorarium, tunjangan transportasi, premi asuransi purna jabatan, dan pakaian corporate.
Walhasil, dengan perhitungan tersebut, total remunerasi untuk Ari Kuncoro tercatat sekitar Rp 1,9 miliar sepanjang 2020. Adapun dalam laporan interim kuartal pertama BBRI, gaji dan tunjangan dewan komisaris pada periode tersebut adalah Rp 12,59 miliar.
Dalam kuartal ini, belum ada penyaluran tantiem untuk dewan komisaris BRI. Dengan jumlah komisaris 10 anggota, maka masing-masing anggota diperkirakan mendapat Rp 1,26 miliar dalam 3 bulan atau Rp 420 juta tiap bulannya.
BISNIS
Baca: Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Diizinkan Jokowi Rangkap Jabatan