Lalu, Kab Sinjai, Kab Bolaang Mongondow Utara, Kab Lombok Utara, Kab Banyuasin, Kab Bondowoso, Kab Manggarai Barat, Kab Banyuwangi, Kab Hulu Sungai Selatan, Kab Sukabumi, dan Kab Kendal.
Sri Mulyani pun mengingatkan bahwa BLT Dana Desa ini efektif untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak pandemi. Untuk itu Sri Mulyani meminta Pemerintah Desa melaksanakannya, tanpa dikaitkan dengan program bansos lain.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan dua permintaan kepada Kepala Desa. Pertama, memperhatikan kriteria pendataan keluarga penerima BLT Desa tahun 2021. Kedua, melakukan penyesuaian bla jumlah penerima 2021 lebih rendah dibanding 2020 agar target nasional tercapai.
BACA: Rogoh Rp 8,8 T untuk Subsidi Upah Pekerja, Sri Mulyani: Mencegah Terjadi PHK
FAJAR PEBRIANTO