TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan melakukan pembukaan kegiatan ekonomi secara bertahap jika tren kasus terus mengalami penurunan.
“Jika tren mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, 20 Juli 2021.
Pembukaan tersebut meliputi pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Kemudian, pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Adapun kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.
“Saya minta kita semua bisa bekerja sama bahu-membahu melaksanakan PPKM ini. Kita harus menerapkan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Jokowi.
BACA: Dua Pekan PPKM Darurat, PHRI: Kamar Hotel Hanya Terisi 10 Persen
FRANCISCA CHRISTY ROSANA