TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji dari masyarakat sehat secara finansial dan menjamin keamanan pengelolaanya.
BPKH masih berinvestasi pada surat berharga karena imbal hasil yang bagus dan aman. Ketua BPKH Anggito Abimanyu menuturkan secara bertahap BPKH akan berinvestasi dengan instrumen medium to high risk.
Baca Juga:
"Penerimaan kami sudah di atas Rp14 triliun dengan dua kali musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas segitu. Tahun ini bisa lebih tinggi dan mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meskipun di tengah pandemi," katanya di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.
Saat ini, ia memaparkan penempatan dan investasi dana haji berada pada sektor yang aman salah satunya adalah pembiayaan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
"Portofolio investasi tidak banyak sekarang, aset syariah pun sedikit sekali sehingga kami gunakan investasi surat berharga yang risikonya termitigasi karena dijamin oleh negara. Tidak berarti kalau kami investasi ke sukuk itu tidak membangun ekonomi karena uangnya dipakai untuk ekonomi melalui pemerintah," katanya.
Baca Juga:
BPKH juga melakukan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan Visi Saudi 2030 maupun penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis.